Menteri Perdagangan Pastikan Stok Sembako Jelang Ramadhan Aman

MEDAN,KabarMedan.com | Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan, pemerintah menyiapkan cadangan 1,5 juta liter minyak goreng untuk digelontorkan jika terjadi kenaikan harga minyak goreng di pasar menjelang ramadhan 2017. Dimana, masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per kg dan gula pasir Rp12.500 per kg.

“Ada 1,5 juta liter minyak goreng yang disiapkan para produsen untuk digelontorkan, jika ternyata harga di pasar naik. Jadi konsumen jangan khawatir,” katanya di Medan, Selasa (2/5/2017).

Dengan ada cadangan itu, pemerintah dan komitmen perusahaan produsen melepas minyak goreng seharga Rp11.000 per liter dan Rp10.500 liter untuk minyak curah diyakini tidak ada gejolak harga. “Ada 14 pengusaha besar produsen minyak goreng yang siap menyediakan 1,5 juta liter. Jangan ada fikiran mau spekulasi, miskin nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Selain itu, katanya, stok gula di tangan produsen, distributor dan pedagang serta Bulog aman hingga empat bulan ke depan dan akan terus diamankan sepanjang tahun.”Secara nasional stok gula di produsen/distributor gula ada hampir 800 ribu ton dan di Bulog sekitar 400 ribu ton. Stok cukup aman dan akan aman sepanjang tahun,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, pemerintah akan menindak tegas perusahaan produsen, disributor dan lainnya yang melakukan tindakan penimbunan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.”Sudah ada ketentuan semua produsen dan distributor melaporkan produksi dan stok sehingga pemerintah mengetahui posisi stok sebenarnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Menurutnya, kestabilan harga gula semakin diyakini akan terjaga karena pemerintah sudah menjalankan atau menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp12.500 per kg baik itu di pasar modern dan tradisional.”Pemerintah akan melakukan tindakan tegas seperti penyegelan dan bahkan penyitaan kalau ditemukan kasus penimbunan gula maupun barang pokok lainnya. Segel baru dibuka kalau gulanya sudah cair. Jadi pengusahanya pasti nggak berani karena akan merugi besar,” tambahnya.

Pemerintah tidak main-main dengan ancaman penindakan tegas kepada pengusaha maupun distributor yang nakal. “Bagi perusahaan distributor yang tidak mendaftar atau melaporkan stoknya saja misalnya bahkan sudah dianggap ilegal,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.