KABAR MEDAN | Melati (11) yang merupakan korban perkosaan ayahnya Agus Sapri (39) warga Jalan Batang Kuis, Gang Abdu lah, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan mengaku diancam akan dibunuh jika tidak menuruti keinginan ayahnya.
Hal itu dikatakannya saat membuat pengakuan di Polsek Percut Seituan, Minggu ( 3/8/2014) malam. ” Aku diancam akan dibunuh jika bila mengatakan perbuatan ayahku kep ada orang lain, termasuk ibuku bang,” katanya.
Diakuinya, pemerkosaan yang dialam inya terjadi saat ia berada dirumah bersama ayah dan adiknya. ” Saat itu, dirumah cuma ada aw ak, ayah dan adik saja bang. Pertama kali ayah melakukannya ruang tamu saat adikku tidur , tapi awak lupa kapan tanggalnya,” kata Melati yang sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu.
Sementara pelaku saat diwawancarai membantah telah memperkosa anaknya.” Gak ada aku perkosa anakku itu bang, dia anak kandu ngku. Aku ingin pembelaan dan menyewa sewa karena aku tidak bersalah salah,” katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku. ” Pelaku sudah kita aman kan dan saat ini masih kita mintai keterangan. Korbannya juga sudah buat laporan. Untuk kasus ini masih kita lidik,” jelasnya. [KM-03]