KABAR MEDAN | PT Pegadaian Kanwil I Medan mencatat, masyarakat yang tidak menebus barang gadainya pasca lebaran dan tahun ajaran baru 2014 kemarin hanya sekitar 1 persen.
“Masyarakat kebanyakan sudah menebus barang gadaiannya sebelum lebaran. Jadi untuk yang gagal tebus barang gadai setelah lebaran sangat kecil,” kata Humas Pegadaian Kanwil I Medan, Lintong Parulian Panjaitan, Kamis (7/8/2014) siang.
Dikatakannya, pihak juga telah memberitahukan kepada masyarakat yang belum melakukan penebusan barang gadainya melalui surat maupun telepon dan pesan singkat (sms).
“Kalau mereka belum menebus padahal sudah jatuh tempo, tentu akan dikenakan bunga. Jumlah masyarakat yang gagal menebus barang gadai setiap tahun memang kecil. Karena nilai pinjamannya tidak terlalu besar juga,” katanya.
Ia juga menjelaskan, target kucuran Kredit Cepat Aman (KCA) Pegadaian Kanwil Medan pada bulan Agustus 2014 kantor konvensional sebanyak 196.750 potong dengan nilai sebesar Rp 640,973 miliar.
“Untuk kantor syariah sebanyak 55.250 potong dengan target nilai pinjaman sebesar Rp 250,15 miliar,” pungkasnya. [KM-03]