Tangkap Pelaku Pencurian BTS, Telkomsel Apresiasi Kepolisian Simalungun

SIANTAR, KabarMedan.comĀ  | Telkomsel memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian di wilayah kerja Polres Simalungun, yang telah melakukan penggagalan dan penangkapan oknum pelaku pencurian perangkat Baterai Base transceiver station (BTS) Telkomsel.

Apresiasi diberikan Telkomsel yang di wakili General Manager ICT Operation Regional Sumbagut, Yogi R Bahar kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kasat Reskrim, AKP Damos Cristian Aritonang, SIK, Kapolsek Parapat, AKP H.Sihombing, Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Gandhi Hutagaol,SH dan Kapolsek Tiga Balata, AKP Agusman.

“Sebagai perusahan telekomunikasi yang memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, perlu terjagannya alat produksi BTS agar tetap stabil dalam pengoperasiannya, seperti baterai sebagai backup power ke BTS apabila terputusnya catuan daya listrik, serta modul sebagai perangkat penghasil sinyal ke handphone agar masyarakat dapat berkomunikasi, namun jika terjadi pencurian pada kedua perangkat tersebut, tentulah akan mengganggu proses komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya, Rabu (6/12/2017).

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Dengan hadirnya BTS di suatu daerah akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi,sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. Akses telekomunikasi akan membuka isolasi suatu daerah dan Infrastruktur seperti halnya menara BTS bisa menjadi ikon eksisnya masyarakat di wilayah tersebut.

Adapun dampak yang timbul jika salah satu perangkat BTS hilang akan mengakibatkan komunikasi di wilayah tersebut akan terganggu, sehingga berdampak pada kerugian baik bagi masyarakat sebagai pelanggan maupun bagi operator selular sebagai penyedia layanan komunikasi tersebut.

Akses komunikasi yang terganggu akan berdampak terhadap gangguan komunikasi bagi masyarakat di daerah itu, mengganggu sektor bisnis, maupun layanan publik terhadap masyarakat di daerah tersebut.

Sebab saat ini layanan komunikasi dan informasi adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari 3 hal pendukung yaitu, infrastruktur jalan, listrik dan sarana telekomunikasi.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Hal ini sejalan dengan ungkapan langsung dari Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan. “Kepolisian Simalungun mengucapkan terimakasih atas apresiasi atas terungkapnya kasus pencurian perangkat BTS milik Telkomsel, karena jika salah satu perangkat hilang akan mengakibatkan hubungan komunikasi terhambat pada wilayah tersebut. Kedepannya kinerja positif ini akan menjadi fondasi bagi hubungan baik antara Telkomsel dan Polres Simalungun kedepannya,” ujarnya.

Telkomsel sangat menghargai peran serta masyarakat yang turut menjaga kemanan BTS/Site Telkomsel dari aksi oknum pencurian yang tidak bertanggungjawab. Saat ini, Telkomsel bersama masyarakat sekitar dan aparat penegak hukum secara bekerjasama mengelola keamanan site Telkomsel mengingat perangkat di site Telkomsel dapat dikategorikan asset Negara.