Pj Wali Kota Padangsidempuan dan Wakil Wali Kota Siantar Dilantik

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi melantik Wakil Wali Kota Pematang Siantar, Toga Sitorus dan Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provsu, Dr Sarmadan Hasibuan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Padangsidempuan, Jumat (12/1/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di aula Raja Inal Siregar, lantai II, kantor Gubernur Sumut sesuai dengan surat keputusan No.131.12-37/2018 dan Surat Keputusan No. 132.12-8567 tahun 2017.

Sarmadan dipilih sebagai Penjabat Walikota Padang Sidempuan setelah Walikota Padang Sidempuan dan Wakil walikota Padang Sidempuan berakhir masa jabatannya pada tanggal 4 Januari 2018 lalu.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Sementara pelantikan Togar Sitorus sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar untuk mengisi kekosongan jabatan, dikarenakan Wakil Walikota terpilih Pilkada 2016, Hefriansyah telah dilantik menjadi walikota. Dimana, Hefriansyah menggantikan almarhum Hulman Sitorus sebagai walikota terpilih yang meninggal dunia.

Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nurasi berharap, pejabat yang baru dilantik dapat memanfaatkan potensi potensi sekreatif mungkin, sehingga hasilnya nanti dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Pada 27 juni 2018 akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak di seluruh Indonesia yang diikuti 171 daerah 17 provinsi 115 kabupaten dan 39 kota. Khusus di Sumatera Utara, ada 8 kabupaten kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Pesta demokrasi ini akan meningkatkan suhu politik di tengah-tengah masyarakat karena seluruh Pasangan calon dan partai politik tentunya berusaha untuk meyakinkan pemilih memberikan hak pilihnya.

“Pilkada 2018 adalah tempat kita untuk menujukkan bahwa Sumatera Utara adalah provinsi yang siap melaksanakan demokrasi yang baik dan benar. Marilah kita terus merajut keberagaman itu dalam kebhinekaan kita dalam kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.