Relawan JR-Ance Berharap Bawaslu Sumut Memberikan Keputusan yang Adil

MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan relawan dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih- Ance Selian menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Jumat (23/2/2018).

Aksi yang digelar saat berlangsungnya sidang lanjutan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018. Dimana, dalam sidang kali ini mendengarkan jawaban dari pihak termohon (KPU Sumut) atas pemohonan yakni JR Saragih-Ance.

Dalam aksinya, para relawan meminta Bawaslu Sumut agar memberikan keputusan yang adil atas sengketa pemilihan yang dimohonkan JR Saragih.

“Kita meminta Bawaslu Sumut memberikan keputusan yang adil. Jangan sampai keputusan yang diambil Bawaslu Sumut dibawah tekanan, seperti yang dilakukan KPU Sumut,” kata koordinator aksi, orator Fahri Hutapea.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Fahri mengatakan, keputusan KPU Sumut tidak meloloskan JR-Ance merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi. “Keputusan KPU telah melukai hati masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Fahri menyatakan, jika pasangan JR-Ance tidak diukutsertakan maka tidak akan ada pemilu di Sumut.”Hidup JR-Ance, Hidup JR Ance,” ungkapnya disambut teriakan relawan.

Para relawan tidak henti-hentinya mengacungkan tiga jari, sebagai bentuk dukungan kepada JR-Ance agar dapat ikut dalam Pilgub Sumut dengan nomor urut 3.”Harus putra asli daerah yang menjadi pemimpin Sumut. Kita tidak terima jika Sumut dipimpin orang luar,” ungkapnya.

Saat unjukrasa berlangsung, bakal calon Wakil Gubernur Sumut, Ance Selian tiba- tiba datang. Hal ini membuat para relawan semangat dan menyanyikan lagu-lagu dukungan untuknya.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans hitam, Ance lalu memasuki ke halaman kantor Bawaslu Sumut. Namun, sesaat setelah itu Ance kembali keluar.

Ance Selian mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk. “Kita serahkan semuanya kepada kuasa hukum. Kita yakin menang,” jelasnya.

Ia mengatakan, keputusan KPU Sumut yang tidak meloloskan mereka dinilai janggal. Pasalnya, semua persyaratan pencalonan yang diminta KPU telah dilengkapi.

“Saat penyerahan berkas KPU Sumut tidak menyatakan apa-apa. Namun, kenapa belakangan kenapa kita digagalkan. Kita meminta semua yang berkompeten dapat menegakkan kebenaran,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.