MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Goes To Campus melakukan sosialisasi ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara, Selasa (27/3/2018).
Sosialisasi yang digelar di Pendopo Fisip USU bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (IMADIP) FISIP USU ini, mengundang lebih dari seratus mahasiswa FISIP. Acara ini juga dihadiri pengurus IMADIP, Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Zakaria Taher dosen Ilmu Politik USU, dan Ketua Jurusan Ilmu Politik Warjio.
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilih agar dapat memilih, salah satunya adalah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
“Jika E-KTP belum selesai dicetak, pemilih harus membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, harus dilakukan perekaman data terlebih dahulu,” katanya.
Ia mengatakan, program KPU Sumut Goes To Campus diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dari pemilih pemula.
“Pemilih pemula haruslah memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum, sebab satu suara dari pemilih pemula akan menentukan masa depan daerah tersebut untuk lima tahun yang akan datang. Sesuai dengan tagline KPU, Pemilih Berdaulat, Negara Kuat,” ujarnya.
Rahmad Alfiansyah Sinurat, salah satu peserta sosialisasi mengapresiasi program KPU Sumut Goes To Campus. Acara ini menurutnya dapat menambah wawasan dari pemilih pemula dan peryaratan apa saja yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai pemilih pemula.
“Acara ini sebaiknya mengundang lebih banyak pemilih pemula. Jika boleh fokuskan juga kepada anak-anak SMA karena mereka juga pemilih pemula,” pungkasnya. [KM-03]