Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada 15 Juni

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintau melalui Kementerian Agama memutuskan Idul Fitri 1 Syawal 1439 H jatuh pada tanggal 15 Juni 2018.

Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dihadiri perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU, ketua umum MUI KH Ma’ruf Amin, imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, dan lainnya.

“Seluruh peserta sidang isbat bersepakat menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018,” kata Mentri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/6/2018).

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Ia mengatakan, bahwa posisi hilal adalah di antara 6 derajat 4 menit sampai 7 derajat 34 menit dari seluruh wilayah tanah air.

Setidaknya ada 12 pengamat rukyatul hilal yang memberikan kesaksian telah melihat hilal, antaranya di kawasan Manado, Palu, dan Gresik.

“Sampai dengan sidang isbat dibuka kami telah menerima 12 kesaksian, kenyataannya jauh lebih banyak. Seluruhnya menyatakan kesaksikannya telah melihat hilal,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Hal itu diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here