BATUBARA, KabarMedan.com | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir-Oky ditetapkan sebagai pasangan terpilih oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU, Mukhsin Khalid, Rabu (25/07/2018).

Rapat pleno turut dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Batubara, Bawaslu Batubara, Polres Batubara, jajaran ketua Partai Pendukung, dan ratusan tim pemenangan Zahir- Oky.

Baca Juga:  PSMS Medan Diizinkan Gunakan Stadion Teladan Sebagai Homebase

Dalam pidatonya, Ketua KPU Batubara Mukhsin Khalid mengatakan, penetapan pasangan Zahir – Oky sebagai Bupati/ Wakil Bupati terpilih Tahun 2018 berdasarkan keputusan KPU Batubara nomor : 40/PL.05.3-Kpt/1219/KPU-Kab/VII/2018.

“Setelah tahapan demi tahapan selesai dilaksanakan pihak penyelenggaraan KPU Batubara, maka KPU selanjutnya akan membuat rangkaian laporan kegiatan termasuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dijalankan”, ujar Mukhsin Khalid.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Ia menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, dengan harapan, Pemilu 2019 nantinya dapat berjalan dengan sukses.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here