Keluarga: Sekolah Pertama Anak

“Barakallah abang mampu infak 1 juta untuk Lombok dari hasil pengasuhan keuangan. Alhamdulillah, semoga menjadi bekalmu mandiri finansial ya, Nak..”

Pada 8 Agustus 2018, Indah Hendrasari membagikan kalimat tersebut dalam status whatsapp-nya. Ia bersyukur karena anak keduanya, M. Rashad, 7 tahun, ingin menyumbangkan uang sejumlah satu juta rupiah untuk para penyintas gempa Lombok.

Ia pun semakin bangga karena uang sumbangan tersebut bukanlah uang pemberiannya melainkan hasil pengelolaan uang saku yang dilakukan Rashad sesuai ajaran yang diterapkannya. Status Indah pun mendapat komentar keluarga, kerabat dan teman-temannya dari berbagai kalangan.

 

Ada yang takjub, ikut bersyukur, terharu melihat empati yang ditunjukkan Rasyad, dan ada juga yang bertanya apa maksud pengasuhan keuangan yang diutarakan Indah dalam statusnya.

 “Iya, kemarin itu, saat pulang sekolah, Rashad tiba-tiba ngomong, “Mi, abang besok mau nyumbang Lombok,” cerita Indah sembari menirukan ekspresi anaknya.

“Setelah saya tanya pada dia, “Emang uang infak abang cukup 1 juta?” dan dia jawab, “Ambil uang investasi lah, Mi, kan infak itu investasi juga.”

 

Indah memandang kemampuan mengelola keuangan penting dimiliki oleh anak. Ia mengamati, hingga kini mayoritas sekolah lebih dominan mengenalkan anak pada cara mendapatkan kebutuhan dan mencari uang dibandingkan cara mengelola setelah mendapatkannya. Padahal, menurutnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan menjadi investasi berharga bagi sang anak agar bisa hidup mandiri saat ia sudah dewasa kelak.

Sebab itulah, ibu 4 orang anak ini mengajarkan manajemen keuangan pada anaknya sejak usia 1 tahun. Secara bertahap, ia mengenalkan apa itu uang, kapan uang digunakan, dan untuk apa kegunaannya. Pada umur 3 tahun, ia kemudian menerapkan sistem manajemen uang saku pada anak-anaknya. Uang saku yang diberikan dibagi ke dalam 3 pos keuangan, yaitu pos infak sebesar 10%, pos tabungan sebesar 70%, dan pos investasi sebesar 20%.

 “Dengan begitu, mereka ngerti bahwa duit ga jatuh dari langit, ada proses, ada alur, ada perjuangan untuk memperoleh itu.”

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Literasi keuangan rendah

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah dengan capaian angka 29,6%. Angka ini meningkat dibanding hasil survei sebelumnya pada tahun 2013 sebesar 21,8%. Namun, angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan di negara-negara Asia Tenggara lain.

Kondisi ini begitu miris. Sebabnya, literasi keuangan dan pengelolaan keuangan bagi setiap keluarga Indonesia sangat penting. Keluarga adalah salah satu pilar perekonomian karena kesehatan keuangan keluarga akan memberikan pengaruh terhadap kesehatan keuangan negara secara keseluruhan.

Keterampilan mengelola keuangan harus diajarkan sejak dini. Sifat kognitif anak yang masih konkret dan masih dalam tahap perkembangan sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai literasi keuangan. Keluarga sebagai komunitas pertama anak merupakan wadah penanaman nilai-nilai literasi keuangan yang sangat efektif. Peran sekolah pun begitu penting untuk memberikan pengetahuan literasi keuangan pada anak. Komitmen bersama semua pihak untuk bersinergi sangat dibutuhkan agar penanaman nilai-nilai literasi keuangan melalui keluarga ataupun sekolah berjalan sukses.

Perencanaan matang sejak awal

Sebelum memutuskan menikah 11 tahun lalu, Indah Hendrasari dan suaminya, Rahmat Dian, sepakat merancang metode pendidikan bagi anak mereka. Sejak awal, pasangan ini serius merencanakan keluarga seperti apa yang ingin mereka bangun, tujuan berkeluarga, model pengasuhan yang ingin diterapkan pada anak, dan lain sebagainya. Hal tersebut tertuang dalam visi dan misi keluarga.

“Adanya visi dan misi keluarga ini otomatis ketika punya anak itu gak lagi anak itu sekadar mengikuti alur atau anak hanya sekadar ya udahlah kemana nasib membawa dia. Tidak. Tetapi orang tua di sini sudah merencanakan kira-kira tahapan-tahapan apa yang memang harus dilalui si anak ini,” sebut Indah.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

 

Visi dan misi keluarga inilah yang menjadi panduan mereka dalam membangun keluarga. Di dalamnya, mereka tanamkan nilai-nilai keluarga yang mesti dianut bersama. Nilai kejujuran, suka berbagi bersama orang lain, empati, peka, dan pantang menyerah diinternalisasikan kepada anak sejak dini secara terus-menerus.

Tak heran, tak hanya mampu mengelola keuangan, anak-anak Indah berkarakter kuat dan berprestasi di bidang akademik. Anak sulungnya, Iffah Nabila, 11 tahun, memenangkan berbagai kompetisi robotik internasional di berbagai daerah seperti Bandung, Yogyakarta, Lombok, Malaysia dan Jepang.

Saat ditanya sumber pengetahuannya tentang cara mendidik anak, Indah mengaku sebagian besar pengetahuan itu, ia dapatkan dengan banyak membaca. Perempuan lulusan sarjana hukum di Universitas Andalas, Padang, ini memang hobi membaca sejak kecil. Kebiasaan membaca inilah yang juga ia tularkan di rumah.

“Membaca adalah lem bagi keluarga kami. Karena itu, sebisanya kami buat membaca itu jadi kegiatan yang menyenangkan.”

Indah menyadari bahwa pendidikan adalah keteladanan. Itu sebabnya ia dan suaminya berupaya sebaik mungkin memberikan contoh yang baik bagi anak mereka. Bagi mereka, keluarga tak boleh lepas tangan melepaskan seluruh pendidikan anaknya pada sekolah.

Dalam kesempatan lain, psikolog Irna Minauli mengatakan bahwa keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Keluarga menjadi wadah belajar dan penanaman nilai-nilai yang dapat menjadi pedoman anak menjalani kehidupannya.

“Ketika anak mulai sekolah, bukan berarti tugas dan tanggung jawab orang tua kemudian dialihkan pada sekolah. Justru orang tua harus menyelaraskan pendidikan di sekolah dengan di rumah.”

Secara administratif, partisipasi keluarga dalam pendidikan anak telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan ini bertujuan meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan dan penguatan pendidikan karakter anak.

Penulis: Marina Azhari