Forum CRBP, Langkah Awal Menuju Desa Ramah Anak

MEDAN, KabarMedan.com | Children Rights and Bussines Principle (CRBP) adalah sebuah pedoman global yang digunakan untuk memastikan sektor bisnis menghormati dan melindungi hak-hak anak.

Hal ini menjadi perhatian Pusat Kajian dan Perlindungan Anak untuk menginisiasi pertemuan konsultasi daerah, dan bertujuan untuk membentuk sebuah forum CRBP yang akan menjadi wadah bersama antara Pemerintah, Perusahaan, dan Lembaga Masyarakat di Perkebunan Sawit, khusunya di Deli Serdang.

Pertemuan Konsultasi Daerah ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas PPKB-PPPA Deli Serdang dan dihadiri perwakilan dari sektor perkebunan kelapa sawit, LSM perempuan dan anak, serikat buruh serta perwakilan dari sektor pemerintah.

Keumala Dewi, Derektur Eksekutif PKPA memberi pemahaman tentang Pedoman CRBP khususnya Toolkits CRBP untuk Sektor Perkebunan Sawit. Peserta juga diajak untuk memetakan potensi sinergi kemitraan sektor bisnis, pemerintah dan lembaga masyarakat dalam kerangka penerapan CRBP menuju perkebunan sawit ramah anak. Hal ini senada dengan agenda nasional “Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022” di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batalkan Eksekusi

Seluruh perwakilan sektor bisnis diberi kesempatan untuk menyampaikan apa yang telah mereka lakukan di kebun dan desa lingkar kebun dalam upaya pemenuhan hak anak. Begitupun perwakilan sektor pemerintah yang salah satunya diwakili Estiana Sargi, Kepala Desa Damak Maliho juga memaparkan permasalah yang paling sering muncul di desa dan mengajak peserta yang lain untuk ikut serta berperan dalam upaya menentukan solusi terbaik bagi anak.

Baca Juga:  Jawa Sedulur Nusantara Dikukuhkan, Usung Harmoni dalam Keberagaman Sosial dan Budaya

“Konsultasi Daerah ini merupakan bagian dari rencana tindak lanjut yang dilakukan PKPA untuk menindaklanjuti rekomendasi yang muncul pada workshop & regional stakeholders meeting yang telah kami laksanakan pada bulan Mei 2018 yang lalu. Harapannya setelah pertemuan ini, komunikasi lintas sektor tetap dilaksanakan dan di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang, sehingga peluang kemitraan dan sinergi dapat diwujudkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.