Longgarnya Pengawasan Kemenhub Salah Satu Penyebab Lion Air Jatuh

JAKARTA, KabarMedan.com | Pengamat Penerbangan, Chappy Hakim menyebut maraknya kecelakaan pesawat yang terjadi karena tingkat kedisiplinan yang rendah dari pihak maskapai penerbangan.

“Sebenarnya refleksi disiplin pelaku penerbangan itu mudah. Pesawat on time. Akibat dari banyaknya penumpang. Kita sering juga dengar dari media, kadang-kadang delay itu terkadang chaos, dan kemudian petugasnya kabur,” kata Chappy Hakim dalam diskusi ‘Awan Hitam Penerbangan Kita’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Baca Juga:  Relawan Bakti BUMN 2026 di Tidore, Wujud Sinergi Antar BUMN Dukung Kemandirian Masyarakat

Chappy Hakim menambahkan pengawasan dari Kementerian Perhubungan dianggap kurang terhadap maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. “Perlunya harus ada pengawasan yang tinggi,” ujar Chappy Hakim.

Setelah berkaca dari kasus jatuhnya Lion Air, Chappy Hakim meminta agar Kemenhub memberikan sanksi tegas bagi para maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran dari hal sekecil apapun.

Baca Juga:  Srikandi PLN Ajak Generasi Muda Kenal Lebih Dekat Dunia Energi melalui Program Srikandi Goes to School & Campus

“Ini harus sanksi tegas agar tidak terjadi, untuk tidak terjadinya kecelakaan sekecil pun,” tutup Chappy Hakim.

Untuk diketahui, jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK – LQP dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Adapun sebanyak 189 penumpang di duga meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut. [KM-03/suara.com]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here