KISARAN, KabarMedan.com | Enam pasangan bukan suami istri diamankan polisi di Hotel Cahaya Bangun, Jalan Imam Bonjol, Kisaran, pada Minggu (20/1/2019) dinihari tadi.
Keenam pasangan yang diamankan, yaitu SM warga Kabupaten Batubara bersama RS warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan,
Selanjutnya, AR warga Meranti bersama EEY warga Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, dan APT warga Kota Pematangsiantar bersama IMSS warga Deli Serdang.
Kemudian, HS bersama NH warga Deli Serdang, JPS bersama DSS warga Kabupaten Labusel, TIT warga Medan bersama FA warga Asahan.
“Dua orang di antara pasangan mesum berstatus berumah tangga. Keduanya diamankan sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan pasangannya,” kata Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik, Minggu (20/1/2019).
Dia mengatakan, mereka diamankan dalam razia cipta kondisi yang di gelar Polres Asahan di sejumlah penginapan di wilayah Kabupaten Asahan.
“Razia ini juga upaya untuk mencegah penyakit masyarakat. Pihak keluarga dari pasangan yang terjaring razia kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.[KM-01]














