Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

KISARAN, KabarMedan.com | Enam pasangan bukan suami istri diamankan polisi di Hotel Cahaya Bangun, Jalan Imam Bonjol, Kisaran, pada Minggu (20/1/2019) dinihari tadi.

Keenam pasangan yang diamankan, yaitu SM warga Kabupaten Batubara bersama RS warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan,

Selanjutnya, AR warga Meranti bersama EEY warga Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, dan APT warga Kota Pematangsiantar bersama IMSS warga Deli Serdang.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat

Kemudian, HS bersama NH warga Deli Serdang, JPS bersama DSS warga Kabupaten Labusel, TIT warga Medan bersama FA warga Asahan.

“Dua orang di antara pasangan mesum berstatus berumah tangga. Keduanya diamankan sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan pasangannya,” kata Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik, Minggu (20/1/2019).

Baca Juga:  PRSU Ke-50 Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Dia mengatakan, mereka diamankan dalam razia cipta kondisi yang di gelar Polres Asahan di sejumlah penginapan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Razia ini juga upaya untuk mencegah penyakit masyarakat. Pihak keluarga dari pasangan yang terjaring razia kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.[KM-01]