Garuda dan Lion Air Diminta Grounded Seluruh Pesawat Boeing 737 Max 8

Boeing 737 Max 8

JAKARTA, KabarMedan.com | Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max 8 yang pernah menimpa maskapai Lion Air pada Oktober 2018 terulang kembali. Dimana, pesawat sejenis jatuh di Ethiopia.

“Kami untuk dan atas nama penggugat dalam perkara gugatan perdata Citizen Lawsuit No. 36/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst meminta pada semua perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 untuk tidak menerbangkannya (grounded),” kata Koordinator Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) Edy Kurnia Djati, dalam keterangannya tertulis yang diterima, Senin (11/3/2019).

Pihaknya juga menuntut Direktorat Transportasi Udara untuk memastikan tidak beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8. Hal tersebut berlaku untuk semua penerbangan di Indonesia termasuk Garuda Indonesia maupun Lion Air yang masih menggunakan tipe pesawat tersebut.

“Ini sampai ada kepastian keamanan dan keselamatan pada pesawat tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia,” tukasnya.

Diketahui, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines yang membawa 149 penumpang dan 8 awak, yang terbang menuju Nairobi jatuh pada Minggu 10 Maret 2019 dini hari. Pesawat itu sejenis dengan Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2018. [KM-03]