TPS 5 Kelurahan Jati, Jokowi Raih 103, Prabowo 75

MEDAN, KabarMedan.com | Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan nomor urut 01 dari pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dengan nomor urut 02 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Dari hasil perhitungan yang baru saja selesai, Jokowi-Amin memperoleh suara sebanyak 103 sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh suara 75. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), M Kausar mengatakan di TPS ini terdapat 287 daftar pemilih tetap (DPT) sedangkan yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 109.

Penghitungan suara dilakukan oleh Ketua KPPS dengan 6 anggotanya. Disaksikan oleh saksi dari capres-cawapres nomor urut 01, Yanti dan saksi capres-cawapres nomor urut 02, Miskina Dewi serta beberapa masyarakat yang masih berada di TPS untuk menyaksikan jalannya proses perhitungan suara.

“Hinga sekarang, masih dilakukan penghitungan suara untuk calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI,” katanya.

Nanda, seorang warga setempat mengakan, siapapun yang nantinya akan menjadi presiden dan wakil presiden, anggota legislatif baik di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara atau pusat, dia berharap bisa membuat perubahan yang lebih baik. “Ini kan untuk Indonesia, semoga kepemipinan ke depannya menjadi lebih baik,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.