Cegah Hoaks dan Provokasi, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

JAKARTA, KabarMedan.com | Guna mencegah beredarnya kabar bohong serta provokasi di tengah panasnya demonstrasi anarkistis di Jakarta, pemerintah akan membatasi akses publik ke media-media sosial.

“Untuk sementara kita lalukan pembatasan akses di media, fitur tertentu tidak diaktifkan. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan oleh masyarakat,” kata Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Wiranto, Rabu (22/5/2019).

Pada Rabu diketahui sejumlah media sosial seperti Instagram, Twitter, serta Facebook agak sukar diakses. Demikian pula aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Belum diketahui apakah pembatasan akses yang diumumkan oleh Wiranto itu berhubungan dengan susahnya akses terhadap media sosial di Jakarta. [KM-03]