Presiden Jokowi Didesak Tunda Pelantikan Komisioner KPI

JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menunda pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022.

Pasalnya, diduga ada indikasi penyimpangan pada proses seleksi tersebut.

“Kita meminta Presiden Jokowi Jokowi pelantikan 9 anggota Komisioner sampai menunggu hasil penyelidikan Ombudsman RI tentang indikasi maladministrasi,” kata Gading Yonggar Ditya, Kepala Bidang LBH Pers, Sabtu (20/7/2019).

Selain itu, para pemerhati penyiaran meminta Presiden Jokowi meminta ulang penyelidikan KPK dan PPATK atas 34 calon komisioner.

“Hasil penyelidikannya diminta untuk diumumkan ke publik demi transparansi,” ujarnya.

Bayu Wardhana dari AJI Indonesia menilai, Jokowi dapat membuat KPI lebih baik, dengan menunda pengesahan 9 komisioner KPIyang baru terpilih.

Pasalnya, Ombudsman telah melaporkan sejumlah kejanggalan dan dugaan maladministrasi dalam proses tersebut.

“Calon-calon petahana dalam tradisinya harus mengikuti seluruh tahap tes, mulai dari seleksi administrasi, tes wawancara, hingga tes psikologi, kini mendapat karpet merah untuk langsung mengikuti seleksi final dalam fit and proper test,” ungkapnya.

Firman Imaduddin dari Remotivi menduga, panitia seleksi dinilai tidak transparan dalam pengelolaan masukan publik atas 34 calon komisioner.

Dimana, periode penerimaan masukan publik disebut sangat singkat, yaitu dari 19 Juni hingga 10 Juli.

“Artinya, masukan masyarakat hanya sebatas formalitas, tidak ada waktu untuk klarifikasi dan verifikasi masukan-masukan masyarakat,” jelasnya.

Proses pemilihan juga meloloskan 4 petahana untuk kembali menjabat komisioner KPI. Sedangkan, wajah baru yang terpilih dianggap tidak memiliki rekam jejak dalam tata kelola penyiaran.

“Keempatnya tidak pernah memiliki rekam jejak dalam tata kelola penyiaran sebelum masuk KPI, dan tidak menorehkan prestasi yang layak dibicarakan setelah menjadi komisioner,” pungkasnya. [KM-03]