Satu Keluarga asal Sumut yang Tinggal di Hutan Malaysia Dipulangkan

MEDAN, KabarMedan.com | Derita Milda Situmorang (45) yang hidup terlantar bersama lima orang anaknya di hutan Malaysia berakhir. Pasalnya, tim Pemprov Sumut membawa mereka pulang ke Medan.

Mereka dibawa dari penampungan sementara KJRI Kuching melalui jalan darat via perbatasan Tebedu-Entikong ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah menginap satu malam di rumah penampungan BP3TKI Pontianak, mereka bersama tim melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang menuju Medan, Sumut.

“Alhamdulillah semua lancar. Insya Allah nanti sore kami akan sampai di Medan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Selasa (3/12).

Diketahui, Milda bersama suaminya Irwan (asal Makasar) dan lima anaknya, yakni Diana (9), Akbar (6), Murni (5), Linda (4) dan Puteri (2) sempat hidup di dalam hutan kawasan Batu 9, Bintulu, Sarawak, Malaysia.

Baca Juga:  Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pelaku UMKM Galang Optimistis Ekonomi Bangkit

Mereka tinggal di gubuk dan hidup dari hasil berkebun di lahan orang lain. Namun, pada Oktober 2019, sang suami meninggal dunia karena sakit. Milda pun terpaksa berkebun sendiri menjual hasil kebun yang tidak banyak untuk menghidupi keluarga. Ia tidak memiliki paspor maupun dokumen lainnya.

Setiap hari Milda harus berjalan kaki selama satu jam untuk sampai ke pemukiman penduduk terdekat. Ia meninggalkan anaknya bermain di dalam hutan. Oleh penduduk sekitar, Milda sempat dianggap mengalami gangguan jiwa karena setiap hari keluar masuk hutan.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

Beberapa orang penggiat sosial di daerah itu setempat kemudian mengikuti Milda hingga ke dalam hutan. Mereka mendapati kehidupan Milda bersama lima orang anaknya sangat memprihatinkan.

Mereka akhirnya mengevakuasi Milda dan anaknya ke tempat penampungan sementara, dan melaporkannya ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.

Pihak KJRI kemudian mengevakuasi mereka ke tempat penampungan sementara milik KJRI di Kuching, serta membuatkan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang nantinya digunakan untuk proses pemulangan ke Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mendengar warganya terlantar, memerintahkan tim Pemprov Sumut untuk menjemput mereka untuk dibawa pulang. [KM-03]