MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melepas ekspor 28 komoditas pertanian, perkebunan, hortikultura, peternakan, tanaman pangan dan juga komoditas kehutanan asal Sumut ke 28 negara. Total nilai ekspor komoditas sebesar Rp79, 6 miliar.
Syahrul mengatakan, yang paling banyak diminati dari Sumut yakni ekspor biji kopi, dengan total 290,7 ton dengan nilai Rp21,3 miliar.
Kopi itu di ekspor ke 9 negara di dunia. Mulai Jerman, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Korea Selatan dan negara lainnya.
“Ke depan, saya akan bawa juga kopi Sumut dalam acara satu hari minum kopi gratis di 11 negara. Untuk tingkatkan volume ekspor dan memperluas akses pasar,” katanya, Kamis (20/2).
Menurutnya, hasil ekspor pertanian di Sumut juga mengalami peningkatan 23,7%. Pada tahun 2018 ekspor komoditas dari Sumut mencapai nilai Rp26,6 triliun dan meningkat pada 2019 dengan nilai mencapai Rp32,2 triliun.
“Ini menjadi indikator pembangunan pertanian di Sumut sudah on the track, pertanian berbasis kawasan berorientasi ekspor,” ujarnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, ke 28 komoditas pertaniannya dibagi ke beberapa kelompok ekspor.
Untuk sektor perkebunan terdiri dari ampas, sarang barang walet, sawit, cengkeh, eucalyptus sawn timber, karet lembaran dan lempengan, kayu karet, kulit kayu manis, kelapa parut, kemiri, lidi, minyak sawit, daun nipah, pinang biji minyak kelapa mentah, kopi instan dan kopi.
” Totalnya 4.033 ton, nilainya Rp71,3 miliar,” beber Ali Jamil.
Selanjutnya, dari sektor holtikultura terdiri dari durian pasta dan bibit tanaman hias. Total volumenya 12,3 ton, senilai Rp1,2 miliar. Sedangkan untuk sektor tanaman pangan terdiri dari ubi jalar beku, dengan berat 11,5 ton senilai Rp436,2 juta.
Untuk jenis perternakan terdiri dari lipan dan sarang burung walet yang beratnya 1 ton dengan nilai Rp1,2 miliar
“Sementara untuk sektor non pertanian yang terdiri dari kayu oak putih dengan total 149.729,3 meter kubik senilai Rp598,9 juta,” ujarnya.
Jamil menjelaskan, bahwa sesuai peran sebagai otoritas karantina, seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.
“Sebagai fasilitator perdagangan kami melakukan serangkaian tindakan karantina, untuk memastikan komoditas pertanian ekspor Sumut memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures,” pungkasnya. [KM-05]














