Arab Saudi Setop Jamaah Umrah, Biro Perjalanan Terancam Merugi

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku usaha (biro) perjalanan wisata, umroh dan haji terancam merugi akibat pelarangan sementara masuknya jemaah umroh ke Arab Saudi, dengan alasan mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Direktur Asosiasi Muslim Travel Sumatera (Amtas), Zainuddin mengatakan, dari informasi yang mereka terima bahwa Arab Saudi memberlakukan pemberhentian sementara selama 14 hari ke depan.

Ia menilai, kebijakan itu menyebabkan tiket pesawat dan hotel yang telah dipesan tidak bisa dipergunakan. Begitu halnya dengan visa yang sudah ada dan tinggal distempel tidak bisa dipakai.

“Dampaknya bagi pelaku usaha kerugian yang amat besar,” katanya, Kamis (27/2).

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Ia mengatakan, jika dilihat dari jadwal keberangkatan milik rekan-rekan biro perjalanan di Amtas, beberapa sudah menjadwalkan keberangkatan di awal Maret ini.

“Jika ditanya kerugianya miliaran lah. Jika dilihat dari grup keberangkatan teman-teman, 1 Maret satu biro itu ada 100 pax, belum lagi di tanggal-tanggal berikutnya,” ujarnya.

Informasi awal yang diterimanya, katanya, penundaan berlangsung hanya 2 hari saja. Namun, belakangan diketahui penundaan menjadi 14 hari.

“Jadi satu minggu saja kita sudah merugi, apalagi sampai dua minggu. Mungkin malah bisa gulung tikar,” ungkapnya.

Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Sumut, Bob Nasution mengatakan, biro perjalanan berpotensi merugi karena asuransi tidak mengcover kegagalan berangkat, selain karena faktor sakit dan mati.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Jadi yang kasian penyelenggara perjalanan umrah (PPU). Untuk yang berangkat tanggal 1, 2, 3, 4 Maret 2020 biayanya sudah keluar semua, pesawat, hotel, visa. Tapi ini di hold, sampai kapan belum tahu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk di keempat tanggal itu ada setidaknya 1.000 calon jamaah yang seharusnya diberangkatkan. Kondisi ini juga dipastikan merugikan jamaah.

“Calon jamaah yang tidak mengerti pasti akan meminta uangnya dikembalikan. Sementara mana ada duit kita untuk mengembalikannya,” pungkasnya. [KM-05]