MEDAN, KabarMedan.com | Penanganan kasus penganiayaan sejumlah jurnalis di Medan oleh prajurit TNI AU, saat melakukan peliputan bentrokan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Senin (15/8/2016) hingga ini prosesnya berjalan lambat.
Bahkan pihak POM TNI AU yang menerima laporan para jurnalis korban penganiayaan dan pelecehan, terkesan tidak serius menangani kasus yang diadvokasi oleh Tim Advokasi Pers Sumatera Utara ini.
“Sebagai bentuk solidaritas kepada sesama rekan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh prajurit TNI AU, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyatakan memboikot lomba foto & video yang diadakan oleh Puspen TNI dalam rangka menyambut HUT ke-71 TNI,” kata Ketua AJI Medan, Agoez Perdana, Selasa (30/8/2016).
Dia menambahkan, sebelum pihak TNI AU serius menangani kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap sejumlah jurnalis, pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota AJI untuk tidak meliput dan mengikuti kegiatan apapun yang dilakukan oleh TNI.
“Kami ingin menyampaikan ke Puspen TNI bahwa jurnalis tidak bisa dibeli walau dengan embel-embel lomba foto & video berhadiah. Bagi kami yang terpenting adalah penanganan kasus ini untuk dapat segera dituntaskan dan pelakunya diseret ke peradilan militer serta komandannya juga harus bertanggungjawab,” pungkas Agoez [KM-03]