AJI Medan Dorong Terbentuknya Serikat Pekerja Media

MEDAN,KabarMedan.com| Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan akan menggandeng organisasi jurnalis lainnya untuk mendorong terbentuknya serikat pekerja media di Sumatera Utara.

“Pembentukan serikat pekerja lintas media bisa menjadi satu cara untuk menumbuhkan kesadaran berserikat di kalangan jurnalis. Ini sekaligus untuk mendorong terbentuknya serikat pekerja media di tiap perusahaan media,” kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik dalam Diskusi Publik, Refleksi Hari Buruh Sedunia, di D’Palazz Cafe & Boutique, Rabu (3/5/2017).

Ketua Serikat Pekerja Kontributor Tempo (Sepakat), Eddy Faisol menjelaskan, keberadaan serikat pekerja pers sudah sangat mendesak dan wajib untuk segera dibentuk. Selama ini, perusahaan menjadi salah satu penghambat berdirinya serikat pekerja pers.”Sudah sangat wajib dan penting bagi jurnalis dalam hubungan pekerjaannya. Yang menjadi masalah adalah, kesadaran berserikat pada sebagian pekerja media masih rendah. Padahal, resiko pekerjaannya tinggi,” ujarnya.

Dalam momentum kebebasan pers, faktor penghambatnya bukan hanya dari pihak luar, seperti aparatur pemerintah, militer ataupun preman, melainkan dari perusahaan itu sendiri. “Kebebasan jurnalis masih terbelenggu di perusahaannya. Sepakah yang hadir sejak tahun 2008 lahir karena kesadaran berserikat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Ia mengaku, serikat pekerja berfungsi untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus sebagai wadah untuk membangun perlindungan dan silaturahmi untuk mencapai kesejahteraannya.”Kawan-kawan saat ini masih menikmati upah yang belum layak. Pemenuhan kebutuhan masih rendah. Jika perekonomian rendah, maka karya jurnalistiknya juga akan dipengaruhi kepentingan luar,” ucapnya.

Pasca reformasi,katanya, ada lebih dari 35 serikat pekerja pers.Namun,seiring waktu berjalan tidak lebih dari 10 serikat pekerja pers yang masih aktif. “Diskusi publik ini dapat menjadi awal pendirian serikat pekerja pers. Jika tidak di perusahaan sendiri, bisa dengan lintas media seperti di Semarang,” cetusnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo mengatakan, selama ini masih banyak yang enggan disebut buruh, meski pekerjaan mereka adalah buruh.”Buruh itu ada perintah, pekerjaan, dan menerima upah dari pekerjaannya dan setiap saat bisa di PHK. Misalnya model, SPG, tak mau disebut buruh, padahal mereka mendapatkan upah dari pekerjaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Ia mengatakan, tidak ada perusahaan yang senang jika pekerjanya membuat serikat buruh, meski sudah menjadi haknya untuk berserikat. Karena itu, hal yang terpenting adalah membangun kesadaran di tingkat pekerja untuk berserikat. “Ini forum penting karena dengan berserikat tentunya ada banyak manfaatnya, untuk berjuang bersama apapun resikonya dan mengadvokasi sampai akhir. Meskipun memang bisa jadi ada trauma,” tambahnya.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Medan, Effendi Situmorang mengatakan, pihaknya mencatat ada 900 unit kerja, namun tidak ada satupun serikat yang beranggotakan dari insan pers. Padahal, untuk membuat serikat pekerja sangat mudah.”Pembentukannya hanya memerlukan minimal 10 orang, dengan menyertakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), memilih struktur kepengurusanya berikut syarat-syarat administrasi lainnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.