MEDAN, KabarMedan.com | Akademisi dari Universitas Sumatea Utara (USU) Dr Fikarwin Zuska, MAnt, mengatakan bahwa proses renovasi Lapangan Merdeka Medan yang akan mulai dilakukan pada awal 2022 tidak boleh meninggalkan sejarah.
“Melakukan revitalisasi berarti menghidupkan kembali apa yang dulu sudah ada. Konsep revitalisasi akan mengembalikan fungsi sebelumnya di Lapangan Merdeka,” ucap Fikarwin, Minggu (10/10/2021).
Selanjutnya, ia mengatakan apakah revitalisasi ini mengembalikan fungsi seperti di zaman Belanda atau di masa kemerdekaan saat pertama kalinya teks proklamasi diserukan di Lapangan Merdeka tersebut.
Apabila Pemerintah Kota (Pemko) Medan ingin mengambil konsep revitalisasi, maka lebih baik ditentukan terlebih dahulu periode mana sebelum pembangunan seperti saat ini.
Menurut Fikarwin, jika Lapangan Merdeka ingin dibangun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) maka harus dibangun dan didesain sesuai dengan temanya, seperti ditanami berbagai jenis tumbuhan endemik.
“Selain difungsikan menjadi RTH, nantinya Lapangan Merdeka juga bisa jadi tempat konservasi tanaman atau tumbuhan endemik Kota Medan,” jelasnya.
Ia berharap agar Pemko Medan dapat berkolaborasi dengan sejumlah ahli untuk membicarakan rencana selanjutnya dalam proses pembuatan desain yang baru di Lapangan Merdeka tersebut. [KM-102]