Akhyar Nasution: PSBB di Kota Medan Secara Praktik Telah Diberlakukan

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

MEDAN, KabarMedan.com | Terkait dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI yang telah menetapkan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah meluasnya penularan virus corona, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan, PSBB di Kota Medan secara praktik telah diberlakukan.

“Dalam praktiknya, masyarat tidak berkerumun lagi. Acara pesta sosial sudah dilarang, Itu kegiatan sosial yang kita batasi,” kata Akhyar, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:  PRSU Ke-50 Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Akhyar juga meminta perantau yang berasal dari epicentrum zona merah penularan, untuk sebulan ke depan jangan ke Medan,

“Nah sekarang masuk lebih dalam, physical distancing. Kami minta juga. Ini juga bentuk-bentuk pembatasan sosial berskala besar,” imbuh Akhyar.

Akhyar Nasution juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker, walau ia mengaku saat ini ketersediaan masker di pasaran minim. Namun, ia meminta masyarakat Medan agar mencari alternatif lainnya.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

“Saya menyadari, pada saat ini masker emang susah didapat di pasaran. Namun kita jangan mati akal, gunakan apa yang ada sama kita,” pungkasnya. [KM-01]