Amran Sinaga Dilantik Sebagai Wakil Bupati Simalungun

MEDAN, KabarMedan.com | Amran Sinaga dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Bupati Simalungun, oleh Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Kamis (2/2/2017).

Pelantikan yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, dihadiri Bupati Simalungun JR Saragih, FKPD Provinsi Sumut dan Simalungun, sejumlah tokoh masyarakat dan undangan.

Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi berharap, Amran dapat memberi kinerja yang baik untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah bersama Bupati.

Baca Juga:  Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

“Peningkatan kualitas pelayanan publik di Simalungun sangat penting,” kata Erry.

Erry juga berharap, Amran dapat mendukung pencapaian visi dan misi Bupati JR Saragih, terlebih dengan pengalaman sebagai ASN tentu tidak akan kesulitan memahami tugas Pemerintahan.

“Amran Sinaga sedianya dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun JR Saragih pada 22 April 2016, namun tertunda karena Amran menghadapi persoalan hukum,” ungkap Gubsu.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj, KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi ke Berbagai Destinasi

Erry menyebutkan, patut disyukuri karena lebih kurang setahun tugas-tugas Pemerintahan harus diemban Bupati sendiri, namun sekarang sudah dapat berbagi tugas.

“Dalam pelaksanaan tugas itu saudara harus bertanggugnjawab kepada Pemerintah daerah,” pungkas Gubernur. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.