Anggota DPRD Medan Desak Walikota Tertibkan Trantib Nakal Seiring Menjamurnya Bangunan Tanpa SIMB

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Anggota DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mendesak Bobby Nasution untuk mengevaluasi oknum petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) ‘nakal’.

Hal ini diungkapkan Haris Kelana Damanik seiring banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), khususnya di kawasan Medan Utara.

“Kami banyak terima pengaduan, ternyata maraknya bangunan melanggar SIMB di Medan Utara berdiri mulus karena ada pembiaran dari oknum trantib,” katanya, dilansir dari SuaraSumut.id, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu mengatakan banyak bangunan properti yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun, bangunan itu tetap berdiri tanpa pengawasan dari trantib di kecamatan maupun kelurahan.

“Ternyata, setiap menjalankan tugasnya, oknum trantib kerap menerima sejumlah uang dari setiap pemilik bangunan yang menyalah. Kejadian itu bukan rahasia umum lagi,” tandas Haris.

Baca Juga:  Pertamina Perkuat Sinergi dengan BIN, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

Haris Kelana meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar menindak oknum trantib ‘nakal’ yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Sebab, akibat dari ulah oknum tersebut, Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar ratusan juta rupiah dari retribusi SIMB setiap tahunnya.

“Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi SIMB. Namun, karena ada pembiaran dengan petugas oknum trantib. Akhirnya kewajiban untuk mengurus SIMB jadi terabaikan,” tandas Haris. [KM-07]