MEDAN, KabarMedan.com | Aplikasi Sumut Provinsi Cerdas atau Sumut Smart Province (SSP) diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro Medan, Selasa (20/3/2018).
Aplikasi SSP ini merupakan aplikasi Smart Province yang pertama kali di Indonesia yang terintegrasi dengan Kabupaten/Kota dan organisasi perangkat daerah (OPD). SSP sekaligus membalikkan persepsi negatif yang selama ini melekat di Sumut, karena para Gubernurnya mempunyai permasalahan hukum, khususnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SSP merupakan pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi, bertujuan sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat. Disiapkan juga secara bertahap media sosial, seperti facebook, instagram, twitter, SMS dan call center, yang bisa berhubungan dengan masyarakat, sehingga Gubernur dapat mengambil kebijakan demi pembangunan Sumut.
“Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat, dengan memanfaatkan jaringan elektronika berbasis online. Ini merupakan rintisan awal yang diharapkan akan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya,” ucap Erry dalam sambutannya.
Menurut Gubsu, harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar. Karena itu, Provinsi Sumatera Utara dan segenap Kabupaten/Kota, dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel.
“Karena itu, aplikasi SSP yang diresmikan ini, merupakan satu wadah untuk melayani integrasi e-Government dan layanan publik dalam beberapa aplikasi, antara lain aplikasi integrasi e-Government (G to G), aplikasi layanan publik (G to C) dan aplikasi layanan dunia usaha (G to B),” ungkap Gubernur.
Kordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Rahmat Suwanda mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemprovsu tersebut. Karena, ini merupakan perjalanan yang cukup panjang, yang dimulai sekitar dua tahun yang lalu, tepatnya April 2016.
Dimana saat itu Sumut adalah satu dari tiga Provinsi yang mempunyai catatan yang kurang baik dalam hal tata kelola, karena Gubernurnya mempunyai permasalahan hukum, khususnya dengan KPK.
“Tapi saat ini kami sudah menyampaikan lewat data, bahwa per 31 Desember 2017 pencapaian terbesar dari renaksi (rencana aksi=red) itu ternyata ada di Sumatera Utara, peringkat satu itu Kota Medan, peringkat kedua adalah Provinsi Sumatera Utara,” beber Asep.
Menurut dia, ada Kabupaten lain, yaitu Tapanuli Selatan yang masuk dalam sepuluh besar dalam konteks capaian renaksi selama 2017.
“Ini merupakan prestasi luar biasa, yang membuktikan bahwa Provinsi Sumatera Utara mempunyai kesungguhan yang luar biasa dipimpin Pak Tengku Erry Nuradi, untuk membalikkan persepsi ada selama ini,” ujarnya.
Acara peluncuran aplikasi SSP itu, juga diisi dengan penandatanganan MoU antara Pemprovsu dengan Politeknik Negeri Medan, PDAM Tirtanadi dan PT Telkom. Juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kominfo Sumut dengan USU, PT Telkom dan Polmed.
Sekaligus peresmian perubahan nama aula dan ruang rapat yang ada di lingkungan Kantor Gubsu dengan menambahkan nama-nama Gubernur terdahulu. Gubsu dan para hadirin juga sempat meninjau SSP Centre di lantai 6 Kantor Gubernur Sumatera Utara. [KM-01]