MEDAN, KabarMedan.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sumut membantah adanya Ketua DPC APRI Deli Serdang yang ditangkap pihak kepolisian, terkait pemberitaan Catut Nama Perwira Polda Untuk Memeras, Ketua Organisasi Ini Ditangkap.
“Saudara Ramadhan Harahap tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Deli Serdang mau pun sebagai anggota APRI, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Ketua Umum DPP APRI melalui SK DPP APRI No. 1104/SK/10-2016 tanggal 27 Oktober 2016,” ungkap Sekretaris Jenderal DPW APRI Sumut, Reno Silalahi, dalam klarifikasi yang diterima KabarMedan.com, Sabtu (11/3/2017).
Reno mengatakan, Ramadhan Harahap sudah tidak punya wewenang untuk mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DPC APRI Deli Serdang mau pun sebagai anggota setelah terbitnya SK tersebut.
“Berdasarkan SK tersebut, Ketua DPC APRI Deli Serdang adalah Perinando Sitepu, dengan Sekretaris Andreas Sebayang, dan Bendahara Yanti,” ujar Reno.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan oknum tersebut sangat merusak citra dan nama baik organisasi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia.
“Kami mengimbau tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia untuk kepentingan pribadinya,” pungkas Reno. [KM-01]