Arus Listrik Kampus AMIK MBP Diputus, Mahasiswa Unjuk Rasa

MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan mahasiswa AMIK MBP berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (9/4/2018). Aksi yang dilakukan guna mengadukan tindakan PLN yang memutus sambungan listrik ke kampus mereka yang ada di Jalan Jamin Ginting, Medan.

“Kami sangat keberatan dengan tindakan PLN. Pemutusan sambungan listrik membuat aktivitas pendidikan di AMIK MBP lumpuh total,” kata salah seorang dosen AMIK MBP, Saut Banjarnahor.

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Ia mengatakan, pemutusan aliran listrik berawal atas pernyataan PLN Area Medan yang menyebutkan, lampu penerangan yang arusnya berasal dari sambungan sebelum meteran. Atas temuan itu, pihak AMIK MBP keberatan diharuskan membayar denda Rp560 juta.

“Kita meminta agar perhitangan denda dilakukan peninjauan kembali. Hanya 1 bola lampu tapi dendanya kenapa besar sekali. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Mereka berunjuk rasa ke DPRD Sumut karena tidak mendapat respons yang baik dari PLN. “Upaya kami mendatangi PLN Area Medan tidak dilayani dengan baik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.