ASN di Sumut Diingatkan Masuk Kerja pada 26 Mei 2020

Sekda Provsu Sabrina. Foto Humas Pemprov Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumut mengingatkan, aparatur sipil negera (ASN) mengikuti aturan untuk kembali bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,” kata Sekda Provinsi Sumut, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran.

“Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi, seperti HP dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sabrina juga meminta agar seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.