MEDAN, KabarMedan.com | Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan, Tonny Sihombing angkat bicara terkait viralnya video seorang Aparat Sipil Negara (ASN) wanita yang berjoget sambil memegang botol minuman keras.
Ia mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada dinas yang bersangkutan. Hasilnya, dalam acara itu tidak ada pesta minuman keras (miras).
“Tidak ada pesta miras, hanya sekadar hiburan semata. Hanya memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh miras,” ucapnya, melansir SuaraSumut.id, Sabtu (15/1/2022).
Tony mengatakan, video itu direkam oleh salah satu pegawai dinas yang hadir. Kemudian video itu dibagikan ke grup Whatsapp Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat hingga menyebar dan viral.
“Itu dilakukan spontanitas. Mereka meluapkan kegembiraan dan mengusir penat atas beban kerja di akhir tahun,” ujarnya.
Walau begitu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa peringatan karena menyangkut etika.
“Kita sudah beri peringatan kepada OPD terkait. Harapan kita tidak terjadi lagi video atau perbuatan yang merusak citra ASN,” jelasnya.
Terkait langkah hukum terhadap yang menyebarkan dan membuat narasi tentang video viral itu. Tonny mengaku akan membahasnya dalam rapat internal pemerintah.
“Jika orang dalam video keberatan maka berpotensi ke ranah hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui sebuah video menunjukkan seorang ASN wanita berjoget sambil memegang botol miras yang viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun YouTube Joniarnewspekan. Video itu disebut merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada Desember 2021. [KM-07]















