BINJAI, KabarMedan.com | Perilaku Rojingun alias Jituk (46), warga Jl Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat tak pantas ditiru.
Pasalnya, ia tega melakukan perkosaan terhadap Ika (nama samaran=red), bocah berusia tiga tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2015) mengatakan, sang anak mengeluh bahwa kemaluannya kerap sakit kepada ibunya Yuswarni (36). Merasa curiga, sang ibu lalu menceritakan kejadian ini kepada seorang polisi yang merupakan tetangganya.
Sang polisi bernama Aiptu Alfino lalu menginterogasi anak Yuswarni. Awalnya, sang anak tidak mau mengaku, namun setelah didesak sang anak lalu cerita bahwa telah diperkosa ayahnya.
Selanjutnya, sang anak dibawa kerumah sakit. Berdasarkan hasil visum, kemaluan korban mengalami kerusakan akibat dimasukkan benda tumpul.
Setelah pasti, Yuswarni (36) lalu melaporkan sang suami ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Binjai.
Unit PPA Polres Binjai yang mendapat laporan itu langsung melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (25/2/2015). Pelaku lalu diboyong ke Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Binjai – Iptu Salmiaty saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.
“Sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]