MEDAN, KabarMedan.com | Hingga saat ini ternak babi yang mati di Sumatera Utara sudah akibat virus hog cholera mencapai 30 ribu ekor. Jumlah babi yang mati tersebut menyebar di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
16 kabupaten/kota tersebut adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Simalungun, Pakpak Bharat, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi dan Langkat.
“Yang tertinggi (kematian babi) ada di Dairi, Karo dan Deli Serdang,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap kepada wartawan, Jumat (20/12/2109).
Ia menjelaskan, upaya bio security masih dilakukan seperti mencegah lalu lintas ternak babi, melarang pemindahan ternak babi antar daerah penyemprotan desinvektan, pemberian vaksin.
“Kita tetap melakukan langkah-langkah pengendalian,” ujarnya.
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengaku, wilayahnya menjadi salah satu tempat tertinggi kematian babi. Pihaknya selama ini telah membentuk pos dalam rangka dalam rangka mengawasi lalu lintas ternak babi. Selain itu, katanya, melakukan pendataan melalui camat dan lainnya.
“Sebenarnya daerah yang diperbolehkan untuk pemeliharaan babi di Sumut hanya ada di dua kecamatan di Deli Serdang, yaitu di Sibolangit dan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu. Kecuali barang kali ada wilayah tertentu di luar dua kecamatan itu sifatnya perorangan, skala rumah tangga,” pungkasnya. [KM-05]














