KABAR MEDAN | Petugas gabungan Brimob, Sabhara, Sat Lantas Polresta Medan dan Polsek Medan Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa 2 amplop ganja kering saat dilakukannya razia di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (8/11/2014) malam.
Kedua pemuda tersebut adalah Fadli Laia (21) dan Ahmad Saleh (21) warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Percut Seituan.
?Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Minggu (9/11/2014) mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vega R BK 6531 HZ gugup melihat petugas. Melihat hal itu, petugas gabungan langsung mengamankan kedua pelaku.
“Saat kita tanya kelengkapan surat- surat, mereka tidak dapat menunjukkannya. Saat kita geledah ditemukan 2 amplop daun ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kanan Fadli.,” katanya.
?Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain 2 amplop ganja, kita juga mengamankan uang Rp 238 ribu, 2 unit hp, mancis,” katanya. [KM-03]
?