JAKARTA, KabarMedan.com | Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang telah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi polemik.
Partai yang diketuai sosok bernama Eko Pratama itu dianggap telah mencoreng nama “Mahasiswa”.
Partai Mahasiswa Indonesia mulai dibicarakan setelah disebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Ia menyebut partai ini dalam audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022 lalu.
Ternyata, Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar sebagai salah satu dari 75 partai politik di Indonesia.
Partai ini terdaftar pada urutan ke 69 dalam surat penyampaian data partai politik yang telah berbadan hukum berkop Kemenkumham, nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Partai ini berkantor di Jalan Duren Tiga Raya 19D, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Selain Eko Pratama, ada nama Mohammad Al Hafiz sebagai Sekjen, Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum dan Teguh Setiawan sebagai Ketua Mahkamah, ditambah Davistha A Rican sebagai Anggota Mahkamah.
Meski sudah terdaftar secara resmi, Partai Mahasiswa Indonesia tidak otomatis bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada sejumlah verifikasi yang akan dilakukan untuk sebuah partai diputuskan bisa ikut Pemilu 2024 atau tidak.
Polemik muncul setelah Partai Mahasiswa Indonesia terdengar oleh publik. Namun, yang menjadi polemik bukan persoalan bisa atau tidaknya mengikuti Pemilu 2024. Namun, penggunaan nama “mahasiswa” dalam sebuah partai politik.
Diketahui Eko Pratama merupakan sosok utama yang disoroti atas berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia.
Selama ini Eko dikenal sebagai seorang mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Ia juga dikenal sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara. Status ini disandangnya saat temu nasional XII BEM Nusantara 2021.
Namun, BEM Nusantara bukan versi Eko Pratama saja. Ada juga BEM Nusantara dengan koordinator pusatnya yang bernama Dimas Prayoga.
Eko pernah menjadi sorotan di kalangan mahasiswa pada 8 April lalu, dimana saat itu ia bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pertemuan ini kemudian memunculkan dugaan bahwa Wiranto berada di balik Partai Mahasiswa Indonesia. Namun, hal ini sudah dibantah tegas oleh Eko Pratama.
Eko mengatakan, Partai Mahasiswa Indonesia dibentuk dan didirikan untuk menyuarakan aspirasi.
Walau begitu, tidak banyak yang langsung percaya begitu saja. Justru kini semakin banyak kalangan mulai menyoroti keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia secara mendadak.
Pengamat Politik sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menilai keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia justru memiliki potensi memecah belah.
Apalagi belakangan ini para mahasiswa kencang mengkritik kebijakan pemerintah.
“Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah,” papar Ubedillah, dilansir dari Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Ubedillah memaparkan meski dalam Undang-Undang tidak ada larangan, akan tetapi langkah mahasiswa membentuk sebuah partai politik terbilang tidak tepat.
Apalagi dalam Statuta Universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis.
Belum lagi terkait sumber pendanaan, membentuk dan mengerahkan sebuah partai membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua Provinsi dan Kabupaten. Dari mana kira-kira biayanya ya?” tutur Ubedillah.
Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah melihat adanya gelagat bahwa Partai Mahasiswa Indonesia ada yang menguasai atau memperalat.
Dugaan ini muncul karena prosesnya hampir bersamaan dengan kritik tajam mahasiswa atas kebijakan pemerintah.
Dedi Kurnia juga mengkhawatirkan hal ini akan menjadi blunder, karena belum waktunya mahasiswa berpolitik praktis.
Dari kalangan mahasiswa sendiri banyak yang tidak setuju dengan kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia.
Apalagi penggunaan nama “mahasiswa” dianggap mencederai idealisme perjuangan mahasiswa di Indonesia.
Gelombang penolakan ini disuarakan para BEM di daerah. Begitu pula dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Bahkan, BEM dari beberapa Universitas justru mengajak Ketua Partai Mahasiswa Indonesia untuk debat terbuka. [KM-07]














