Berikut Kronologi Tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 di Laut Bali

MEDAN, KabarMedan.com | Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di laut Bali dengan kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat Indonesia secara umum.

Kapal kepemilikan TNI buatan Jerman tahun 1977 yang dinyatakan hilang sejak Rabu (21/4/2021) tersebut sebelumnya meminta izin menyelam ke Komandan Gugus Tempur Laut II (Danguspurla II) untuk melaksanakan penembakan Torpedo SUT.

Saat mulai menyelam pada pukul 03.46 WITA hingga pada saat jadwal penembakan sekitar pukul 04.46 WITA tidak ada lagi jawaban maupun respon saat pemanggilan dilakukan.

“Jadi untuk penembakan itu harus menyelam, dan harusnya saat tenggelam masih ada periskop pasti kelihatan. Ini tidak ada periskop dan komunikasi tidak terjalin. Pada saat penembakan harusnya ada permintaan otorasi, ketika dipanggil untuk diberikan otorasi, tidak ada respons,” ujar Kepala Staff TNI AL Laksamana Yudo Margono melalui konferensi persnya di Bali.

Baca Juga:  MK Tolak Permohonan Ganjar - Mahfud MD, Dalil yang Diajukan Dinilai Tak Beralasan Hukum

Ia juga mengatakan bahwa pihak TNI AL menerbangkan helikopter untuk mendeteksi jejak keberadaan kapal selam, namun tetap hasilnya nihil. Hingga pada pukul 05.15 WITA, jadwal estimasi kemunculan kapal KRI Nanggala juga tidak menampakkan tanda-tanda maka pernyataan Sublok dikeluarkan.

Prosedur Sublok yang dilaksanakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan tersebut kemudian berganti kepada Submiss pada pukul 06.46 WITA setelah KRI Nanggal 402 dinyatakan hilang.

Peningkatan status Subsunk diambil setelah dilakukannya pencarian selama hampir empat hari. Areal pencarian kemudian dipersempit di lokasi yang ada tumpahan minyak dan tanda kemagnetan yang cukup besar di utara Celukan Bawang. Tim evakuasi pun menemukan beberapa bukti berupa pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, botol oranye pelumas periskop kapal selam, serta perlengkapan shalat kepemilikan ABK KRI Nanggala 402.

Minggu (25/4/2021), titik keberadaan kapal akhirnya diketahui berdasarkan kontak bawah air yang dilakukan oleh KRI rigel yang dibantu dengan kapal milik Singapura. Kerjasama dengan dunia internasional ini menemukan kondisi kapal selam Nanggala 402 dalam keadaan terbelah menjadi tiga bagian dan seluruh awak dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Beralasan Hukum, MK Tolak Permohonan Anies - Muhaimin di Sidang PHPU Presiden

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa 53 awak yang gugur akan diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalanesa atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit itu,” ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan jaminan pendidikan untuk anak dari para prajurit yang telah gugur hingga jenjang S-1. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.