MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menggerebek sebuah rumah di Jalan Mulia Sejati, Tuntungan II, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (19/4/2016).
Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus pengedar narkoba bernama Neneng Dan Budiman. Petugas juga mengamankan beberapa paket kecil sabu-sabu, bong, dua unit timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai ratusan ribu rupiah, ponsel serta tiga unit sepeda motor.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua orang wanita TVM, dan NA, serta tiga orang pria berinisial KS, MI dan IS, yang diduga terlibat narkoba.
“Budiman dan Neneng merupakan target operasi kita,” jelas Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, AKBP Joko Susilo.
Dikatakan Joko, pelaku Budiman merupakan mantan prajurit TNI AD. “Budiman merupakan prajurit TNI yang desersi pada tahun 2012. Pangkat terakhirnya Sertu,” jelasnya.
Aktifitasnya mengedarkan narkoba di kampung ini sudah sangat meresahkan. “Dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba itu makanya kita lakukan penggerebekan,” pungkasnya. [KM-03]