MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus patuh pada perundang-undangan terkait kompetensi jabatan dan standar kompetensi jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Bobby melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Zain Noval saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Pemko Medan.
“Ini menjadi begitu penting agar kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya pengelolaan kompetensi jabatan dan standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemko Medan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Zain juga mengatakan bahwa Bobby Nasution mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk menyusun standar kompetensi ASN, meliputi identitas jabatan, dan persyaratan jabatan. Bobby menyampaikan bahwa penyelenggaraan manajemen ASN harus berbasis sistem merit.
“Penyusunan standar kompetensi ASN oleh instansi dilaksanakan dengan cara menggabungkan antara kompetensi manajerial dan standar kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi teknis,” tuturnya.
Zain Noval menyebutkan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menciptakan pegawai yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan hak dan kewajiban. Lebih kurang 80 ASN perwakilan OPD juga ikut hadir dalam agenda tersebut. [KM-06]