Bobby Ungguli Akhyar di Hasil Sirekap, KPU Kota Medan Lakukan Rekapitulasi Hitungan Resmi

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (15/12/2020).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilakukan pada tanggal 9 Desember di hari Rabu lalu. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di 4.303 TPS yang tersebar di 21 Kecamatan. Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik memastikan bahwa data rekapitulasi sudah masuk semua.

“Kita jadwalkan rekapitulasi akan dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 17 Desember nanti,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kota Medan melalui website resmi mengunggah hasil suara yang telah terkumpul secara keseluruhan dari Kecamatan di Kota Medan. Dari hasil yang diperoleh dari aplikasi Sirekap, Pasangan Calon nomor urut dua, Bobby Nasution – Aulia Rachman unggul dengan perolehan suara sebanyak 53,5% sedangkan Pasangan Calon nomor urut satu Akhyar Nasution – Salman Alfarisi memperoleh 46,5% suara.

Dari 21 Kecamatan, Akhyar – Salman unggul di 6 Kecamatan, sedangkan Bobby – Aulia unggul di 15 Kecamatan. Dalam situsnya, KPU juga mengatakan bahwa akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan jika terjadi kekeliruan data pada formulir Model C Hasil-KWK.

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” tulis KPU di situs https://pilkada2020.kpu.go.id/. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.