MEDAN, KabarMedan.com | Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai yang sedianya akan diadakan pada 9 Desember 2015 mendatang, sepertinya akan tertunda. Pasalnya, brankas berisi uang Rp250 juta dan 1.191 lembar kertas hologram yang akan dipakai pada 397 TPS di Kota Binjai raib dari ruangan bendahara Kantor KPU Binjai, di Jalan Gatot Subroto, Binjai , Senin dinihari (2/11/2015).
Informasi dihimpun, hilangnya brankas itu baru diketahui saat bendahara KPU Binjai hendak mengambil uang di dalam brankas tersebut. Disitu, bendahara KPU Binjai tidak melihat lagi brankas tersebut di ruangannya. Mengetahui kejadian itu, bendahara KPU Binjai pun melaporkan kejadian ini ke Komisioner KPU Binjai dan pihak Kepolisian.
“Brankas itu hilang dari ruangan bendahara KPU Binjai. Tadi pagi kami baru tahunya,” kata komisioner KPU Binjai Divisi Logistik, Chaisal Andrio.
Dirinya merasa aneh, karena tidak ruangan bendara KPU Binjai tidak ada yang rusak. “Aneh memang, tidak ada pintu maupun jendela yang rusak. Terbilang rapilah pencurinya,” katanya.
Petugas Satreskrim Polres Binjai yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kasus ini masih kita lidik. Ada empat orang yang saksi yang kita mintai keterangan. Keempatnya adalah tersebut adalah pemegang kunci kantor KPU Binjai,” jelasnya.
Dirinya menduga, hilangnya brankas tersebut melibatkan orang dalam. “Kalau kita lihat kondisi pintu ruangan sedikitpun tidak mengalami kerusakan. Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]