Buat Ricuh Saat Konvoi Kemerdekaan, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Ilustrasi Geng Motor (Foto: Reuters/David Gray)

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap tiga orang remaja diduga anggota geng motor.

Mereka diduga membuat keributan saat melakukan konvoi menyemarakkan Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).

Ketiganya remaja berinisial SN (17), JF (17) dan AN (15) ditangkap di Jalan Brigjen Katamso sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga:  Tertangkap di Kontrakan, Pemasok Sabu-Sabu Serdang Bedagai Diamankan Polisi

“Ada tiga orang yang ditangkap karena diduga membuat keributan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.

Ia mengatakan, awalnya beberapa anggota geng motor diduga membuat keributan. Polisi yang mendapat laporan lalu turun ke lokasi dan menangkap ketiga remaja itu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Mereka mengaku telah berkeliling di sekitaran Kota Medan yang berjumlah sekitar 200 motor,” ujarnya.

Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.