Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditangkap KPK, Edy Rahmayadi Siapkan Pelaksana Harian

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Menyusul tertangkapnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkap Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Wakil Bupati, nanti saya buatkan surat Pelaksana Harian-nya,” ujar Edy, Kamis (20/1/2022).

Ia mengungkap belum dapat memberikan banyak komentar karena masih menunggu hasil pemeriksaan. Meskipun begitu, Edy mengatakan telah berkali-kali mengingatkan kepala daerah untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin angin diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya. Dalam penangkapan tersebut petugas juga ikut menyita sejumlah uang.

Ditelusuri oleh KabarMedan.com melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di elhkpn.kpk.go.id, sosok yang menjabat sebagai bupati langkat sejak tahun 2019 itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 85 Miliar sehingga masuk ke dalam jajaran 10 kepala daerah terkaya di Indonesia. [KM-06]