Buron 2 Tahun dari Polsek Medan Timur, Ginda Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

[Kabarmedan] – Ginda Siregar (19), warga jalan Pasar III Krakatau harus kembali merasakan dinginnya terali besi Polresta Medan. Residivis yang kabur dari tahanan Polsek Medan Timur pada Senin (29/10/2012) lalu ini ditangkap oleh personil Polresta Medan karena terlibat perampokan sepeda motor milik Ridwansyah, Warga Pasar III, Gang Keluarga, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku terpaksa dihadiahi 2 timah panas dikaki kiri dan kanannya oleh unit Vice Control (VC) Satreskrim Polresta Medan, karena melawan petugas menggunakan klewang saat ditangkap di kawasan Jalan Laudendang, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang pada Senin (20/1/2014) dinihari.

“Pelaku kita amankan dirumah pamannya di kawasan Jalan Laudendang berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Zupiter Z BK 6596 ACV dan sebilah klewang yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calivjn Simanjuntak, di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (21/1/2014).

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Seorang Anak Ditemukan Meninggal dalam Goni

Dalam menjalankan aksinya, kata Calvijn, pelaku tidak segan – segan untuk menghabisi nyawa korbannya jika melakukan perlawanan. selain pelaku, polisi juga masih mencari rekannya yang turut dalam melakukan aksi perampokan tersebut.”Saat ini kita sedang memburu satu temannya berinisial IC ( DPO) yang turut membantu pelaku dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Ginda Siregar (19) dalam pengakuannya nekad melakukan pencurian langtaran untuk membiayai kehidupan istri dan anaknya yang kini berusia setahun lebih. ” Uangnya untuk biaya hidup sehari – hari dan untuk beli susu anakku bang. Nga ada kerjaanku bang,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Dikatakannya, dirinya pertama kali melakukan pencurian dan perampokan sejak tahun 2009 lalu. ” Pertama kali aku jadi maling di sebuah rumah di Pasar III,namun aku ketahuan dan diamankan Polsek Medan Timur. Pada Senin ( 29/10/2010) aku bersama 12 temanku yang satu sel lari dari sel tahanan Polsek Medan Timur. Aku melakukan pencurian sepeda motor kembali pada 25 Desember 2013 bersama temanku Ical yang kini DPO,” ujarnya.

Namun, katanya, ia mengaku tidak menyesal dengan pekerjaan yang dilakukannya. ” Nga nyesal aku bang, dari pada nga makan keluarga aku ya apapun akan kulakukan seperti merampok maupun mencuri,” ujarnya. [KM-03]

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.