Buruh Sumut Menjerit, Minta PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut meminta agar PPKM tidak diperpanjang. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) meminta kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan, Senin (19/7/2021)

Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut mengatakan rencana Wali Kota Medan untuk memperpanjang PPKM Darurat akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan sosial masyarakat umum, khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan sejak awal pandemi Covid-19.

Kalangan buruh menurut Willy bukan tidak mendukung niat pemerintah mencegah penularan Covid-19 semakin  menyebar luas di masyarakat. Namun, pemerintah diminta juga memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan di pusat Kota Medan yang menjadi pusat arus bisnis dan transportasi masyarakat Sumut dalam mencari nafkah.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Pemprov Sumut Gandeng RS Mata Cicendo

“Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19, tapi kasih solusi juga bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini. Contoh perusahaan yang tutup, buruhnya harus ditanggungjawabi upahnya selama tidak bekerja,”tegas Willy.

Willy menambahkan, hingga saat ini data PHK akibat alasan Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejak Maret 2020 hingga saay ini sudah sekitar 20 ribuan buruh. Belum lagi buruh yang dirumahkan tanpa dibayar upahnya. Pasca penerapam PPKM Darurat di Medan para pekerja di sektor Perhotelan, Retail, Pekerja Mal, Swalayan, Restoran dan Perkantoran terancam di PHK massal.

“Jika diperpanjang PPKM Darurat ini PHK pasti akan terjadi, karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan berhenti dan tidak bisa didistribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM. Akibat PPKM saja sudah banyak perusahaan di Medan merumahkan buruh,” paparnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Walikota Medan Bobby Nasution berencana akan memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 2 agustus mendatang. Sebelumnya, PPKM Darurat di Medan rencananya ditetapkan hingga 20 Juli 2021.

“Cukup petugas PPKM yang memperketat dan terus mengimbau agar warga Sumut patuh pada protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya, dengan cara memberi sanksi kepada pelanggar prokes. Jangan menutup atau menyekat jalan rezeki masyarakat yang semakin hari ekonominya sudah semakin anjlok saat ini karena Covid-19,” katanya. [KM-07]