MEDAN, KabarMedan.com | Kalangan buruh menolak wacana pemerintah menurunkan Penghasilan Tidak Kenak Pajak (PTKP). Pasalnya, kebijakan itu dinilai membuat rakyat berpenghasilan rendah seperti buruh makin terbebani.
“Pemerintah benar benar sudah tidak punya hati nurani dan tidak memikirkan kehidupan buruh dan keluarganya. Sudah upah murah di berlakukan, kini upah yang murah itu juga harus di kebiri lagi melalui regulasi pajak yang merugikan buruh,” kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, Senin (24/7/2017).
Kebijakan pemerintah sejak era Jokowi belum ada yang berpihak pada buruh, justru makin parah saja dari era presiden sebelumnya. Pemerintah lebih mementingakan kepentingan pengusaha atau pemodal secara luas.
“Pengusaha atau orang kaya di ampuni pajak nya yang miliyaran, sementara buruh terus di cekik,” ungkapnya.
Pemerintah dinilai tidak sadar, bahwa upah buruh di Indonesia hanya di hitung untuk biaya kebutuhan hidup buruh seorang lajang. Dengan kata lain, upah buruh tidak di hitung biaya keluarga suami, atau istri dan anak anak buruh.
“Logikanya buruh yang sudah menikah dan sudah punya anak, masih harus cari sampingan diluar jam kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dia dan keluarganya,” jelasnya.
Pihaknya akan melamukan aksi besar- besaran untuk menolak kebijakan tersebut. “Pemerintah sudah tidak waras jika berlakukan hal tersebut,” pungkasnya. [KM-03]