Butuh Uang Buat Bayar Kuliah, 2 Mahasiswa Polmed USU Jambret Tas Mahasiswi Triguna Dharma

KABAR MEDAN |  Hanya gara- gara tak punya uang untuk membayar uang kuliah membuat Erik (19) warga asal Pekan Baru yang mengek ost di Jalan Pintu Air 2 dan Andre Demetrius (18) warga Jalan Karya Budi Gang Budi gelap mata. Kedua Mahasiswa semester III, Polm ed USU ini nekad menjambret tas milik Yulia Ulfa (23) warga Jalan Utama, Kamis (14/ 8/ 20 14) sore.

Apes, kedua pelaku diamankan dan babak belur dimassa saat korban berteriak. Beruntung, nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan saat polsek Medan Baru yang mendapat informasi dan turun kelokasi. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru untuk mempe rtanggung jawabkan perbuatannya. ” Kami lagi butuh uang untuk bayar uang kuliah bang. Kami jambret pas pulang kuliah bang,” jelas ked ua pelaku.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Korban Yulia mengaku, kejadian ini bermula saat ia dan pacarnya Fadlan (20) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2583 TAN
hendak pulang kerumah sehabis menservis HP di Plaza Millenium. Saat melintas di Jalan Setia Budi, Pasar 4, Kecamatan Medan Selaya ng, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR BK 2272 LAA langsung memepet kor ban dan mengambil tasnya.

Korban yang tak ingin kehilangan tasnya lalu berteriak dan mengundang perharian warga. Warga yang menge tahui aksi itu langsung mena ng kap kedua pelaku dan menghajarnya hingga babak belur. ” Tadi kami baru aja Milenium benerin hape bb davis. Pas di Pasar IV itulah bang diambilnya tas ku,” kata Yulia yang merupakan Mahasiswi STMIK Trigunadharma ini.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelaku. Sudah kita amankan dan masih kita intograsi. “Selanjutnya, kedua pelaku akan kita serahkan ke Polsek Sunggal, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada diwilayah hukum Polsek Sunggal,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.