Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi Penuhi Panggilan Kepolisian

Calon Wakil Wali Kota nomor urut satu, Salman Alfarisi memenuhi panggilang Gakkumdu, Senin (16/11/2020). (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah dua kali pemanggilan tidak berhadir, akhirnya calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi memenuhi panggilan Kepolisian terkait kasus dugaan kampanye di rumah ibadah, Selasa (1/12/2020).

Setelah dilimpahkannya berkas kasus yang menyeret namanya kepada Kepolisian, Salman telah dipanggil pada tanggal 27 November 2020 lalu namun tidak berhadir. Sementara untuk panggilan kedua, kata Koordinator Gakkumdu Kota Medan Raden Deni Admiral dilakukan pada hari Senin (30/11/2020).

Sebelumnya dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Masjid Al Irma Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu.

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan dan kini ditangani penyidik kepolisian untuk pembuktian pelanggaran pidana.

Sosok yang bersanding dengan Akhyar Nasution sebagai pasangan calon nomor urut satu tersebut telah menghadiri undangan klarifikasi pada tanggal 16 November lalu.

Salman Alfarisi mengaku tidak mengetahui adanya penyebaran APK saat dirinya mengisi pengajian di Masjid Al-Irma, Medan Sunggal.

“Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK. Dan saya baru tahu bahwa APK itu beredar di sini (Gakkumdu). Jadi siapa yang menyebarkan, apa saja, seperti apa saya tidak tahu,” ujar Salman. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.