Cara Kreatif dalam Sosialisasi Pilkada dengan Media Sosial

MEDAN, KabarMedan.com | KPU Kabupaten/Kota di Sumut diimbau melakukan sosialisasi Pilkada 2018 sekreatif mungkin. Pasalnya cara-cara sosialisasi konvensional seperti mencetak selebaran, beriklan di media cetak, dan poster sudah tidak bisa lagi diandalkan.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Yulhasni, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (4/1/2018).

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Bimtek ini dihadiri oleh delapan KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

“Sosialisasi model baru yang bisa dicoba kepada masyarakat, misalnya dengan menggunakan media sosial karena umumnya masyarakat saat ini sudah menggunakan media sosial dalam mengakses informasi apapun. Jumlah pengguna internet di Sumut juga sudah sangat besar,” kata Yulhasni.

Yulhasni menyarankan, agar KPU Kabupaten/Kota memperbarui setiap informasi yang sedang berjalan saat Pilkada; seperti tahapan pilkada, nama-nama calon yang sudah ditetapkan, dan visi-misi calon di media sosial.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“KPU Kabupaten/Kota harus membuat akun sosial media seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube. Rekrut tenaga pendukung yang bisa mengelola semua akun tersebut. Dengan sosialisasi yang kreatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun depan,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.