Dampak COVID-19, Sejumlah Hotel di Sumut Hentikan Operasional dan Rumahkan Pekerjanya

Ilustrasi Kamar Hotel. (Foto: Flickr/KiD01)

MEDAN, KabarMedan.com | Sekitar 30-an hotel di Sumatera Utara tidak beroperasi dan memilih merumahkan pekerjanya untuk sementara waktu. Hal ini merupakan dampak dari mewabahnya virus corona atau COVID-19.

Demikian dikatakan Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana saat dihubungi via telepon, Rabu (22/4/2020).

“Kalau hotel sampai saat ini masih penutupan di angka 30-an. Untuk restoran belum ada yang laporan ke kita,” katanya.

Namun, ada beberapa hotel yang masih buka. Hal ini mungkin karena ada tamu reguler atau faktor lainnya.

Ia mengaku, banyak hotel yang memilih tutup sementara karena berpikirnya akan mengeluarkan biaya besar jika buka.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis di Labuhanbatu Akhirnya Diperbaiki dan Diperlebar

“Karena di hotel tak bisa meeting lagi. Makan disarankan take away, berarti tak bisa orang duduk-duduk lagi,” ujarnya.

Dengan penutupan operasional hotel, katanya, maka banyak para pekerja dirumahkan.  Masing-masing hotel memiliki kebijakannya sendiri soal membayar karyawannya, seperti  ada yang dibayar hanya 15 hari kerja, selebihnya tidak. Pihaknya tidak bisa mencampuri internal hotel.

“Intinya sekarang belum ada dengar ada yang PHK. Kita berharap kondisi normal kembali, bisa operasional bisa bekerja kembali,” ujarnya.

Ia mengaku, saat ini kondisi perhotelan sedang tidak ada tamu. Perjalanan dinas juga sudah tidak ada.

Begitu juga jika ada tamu, namun tidak terlalu besar. Hal ini mengingat beberapa daerah sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Pengunjung di Sumut, katanya, untuk yang dari dalam negeri umumnya dari Aceh dan Jakarta.

Sedangkan untuk manca negara, katanya, paling banyak dari Malaysia yang saat ini belum membuka perjalanan.

Dengan kondisi seperti sekarang ini, pihaknya meminta adanya relaksasi. Misalnya karyawan bisa mendapat kartu pra kerja, minimal membantu mereka.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ditagih namun tetap bisa digunakan fasilitasnya.

“Karena kemampuan kita sudah berat kan. Karena kalau hotel, cash flow-nya harian. Ada tamu baru dia bisa jalan. Tak ada tamu ya berat,” pungkasnya. [KM-03]