Dana Pilkada Medan Rp 3,5 Miliar Diusulkan Masuk Anggaran 2015

pilkada

KABAR MEDAN | KPU Kota Medan mengusulkan dana Pilkada yang sudah sempat diusulkan ditampung dalam P-APBD Kota Medan 2014 sebesar Rp 3,5 Miliar dimasukkan dalam APBD Kota Medan 2015. Hal ini dilakukan karena tahapan Pilkada dipastikan tidak akan dimulai pada tahun 2014 sesuai dengan jadwal yang sudah disusun oleh KPU Kota Medan.?

?”Tahapan yang masuk di tahun 2014 itu kan rekruitmen PPK dan pembayaran honor mereka. Itu untuk 2 bulan yakni November dan Desember kita anggarkan Rp 3.540.780.000 itu. Ternyata, situasi yang terjadi membuat kita tidak jadi melakukan itu, dan kemungkinan tahapan tersebut baru dilakukan Januari 2015 mendatang,” kata Sekretaris KPU Medan, Maskuri, Senin (27/10/2014).?

Dikatakannya, anggaran Pilkada Kota Medan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, meskipun penganggarannya masuk dalam dua tahun anggaran. Untuk itu, KPU Kota Medan berharap, anggaran yang tidak dipakai di tahun 2014 bisa ditampung dalam anggaran 2015.?

?”Karena tahapan awal itu kan tetap rekruitmen PPK, sementara yang kita usulkan pada anggaran 2015 rekruitmen itu tidak kita masukkan lagi sebab kemarin kita menjadwalkan tahapan itu dilakukan akhir tahun 2014,” ungkapnya.?

?Data yang disampaikan, dana yang dianggarkan untuk Pilkada Medan yakni sebesar Rp 60.086.110.985,- Dana tersebut dianggarkan pada dua tahun penganggaran yakni sebesar  Rp 3.540.780.000,- pada P-ABPD Medan 2014 dan sebesar Rp 56.545.330.985,- di APBD Medan 2015.?

?”Jika anggaran yang di 2014 tidak dimasukkan dalam APBD 2015 maka dikhawatirkan proses rekruitmen PPK tersebut akan bermasalah,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.